Glosarium Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketentuan Tunjangan Karyawan
PHK adalah pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh pemberi kerja karena berbagai alasan seperti kemerosotan ekonomi, restrukturisasi, atau tindakan pemotongan biaya. Ini adalah situasi di mana pemberi kerja memutuskan untuk memberhentikan sekelompok karyawan atau bahkan seluruh departemen, dan bukannya memecat individu tanpa alasan.
PHK biasanya disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali karyawan dan dapat disebabkan oleh situasi keuangan perusahaan, kondisi pasar, atau perubahan struktur organisasi atau kebutuhan bisnis.
PHK adalah pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh pemberi kerja karena berbagai alasan seperti kemerosotan ekonomi, restrukturisasi, atau tindakan pemotongan biaya.
Perbedaan utama antara PHK dan pemutusan hubungan kerja adalah bahwa PHK biasanya bersifat sementara, sedangkan pemutusan hubungan kerja bersifat permanen. PHK biasanya disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali karyawan, seperti kemerosotan ekonomi atau restrukturisasi, sedangkan pemutusan hubungan kerja dapat disebabkan oleh masalah kinerja, kesalahan, atau alasan lain yang terkait dengan perilaku atau tindakan karyawan.
Dalam PHK, karyawan mungkin dapat kembali bekerja ketika kondisi membaik, sementara dalam pemutusan hubungan kerja, pekerjaan karyawan dihentikan secara permanen. Selain itu, PHK sering kali dilakukan dalam skala besar, yang memengaruhi banyak karyawan atau bahkan seluruh departemen, sedangkan pemutusan hubungan kerja biasanya bersifat khusus untuk karyawan perorangan.
PHK dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk:
Pengusaha harus menggunakan metode yang adil dan obyektif dalam memilih karyawan yang akan di-PHK. Hal ini dapat melibatkan pertimbangan faktor-faktor seperti:
Penting bagi pemberi kerja untuk menetapkan kriteria yang jelas dan obyektif dalam memilih karyawan yang akan di-PHK dan mengkomunikasikan informasi ini kepada karyawan sesegera mungkin. Proses seleksi juga harus didokumentasikan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan ketenagakerjaan.
Ada beberapa pertimbangan hukum yang harus dipertimbangkan oleh pengusaha ketika melakukan PHK. Ini termasuk:
Pemberi kerja harus berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap semua hukum dan peraturan yang relevan saat melakukan PHK.
Ada beberapa alternatif selain PHK yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan ketika menghadapi kesulitan keuangan. Ini termasuk:
Perusahaan dapat mengambil beberapa langkah untuk mendukung karyawan selama masa PHK, termasuk:
Penting bagi pemberi kerja untuk memperlakukan karyawan yang di-PHK dengan hormat dan bermartabat, serta memberikan dukungan dan bantuan sebanyak mungkin selama masa sulit ini.
Ini adalah survei singkat yang dapat sering dikirim untuk memeriksa pendapat karyawan Anda tentang suatu masalah dengan cepat. Survei ini terdiri dari lebih sedikit pertanyaan (tidak lebih dari 10) untuk mendapatkan informasi dengan cepat. Ini dapat diberikan secara berkala (bulanan / mingguan / triwulanan).
Mengadakan rapat berkala selama satu jam untuk obrolan informal dengan setiap anggota tim adalah cara terbaik untuk mendapatkan gambaran sebenarnya tentang apa yang terjadi dengan mereka. Karena ini adalah percakapan yang aman dan pribadi, ini membantu Anda mendapatkan detail yang lebih baik tentang suatu masalah.
eNPS (employee Net Promoter score) adalah salah satu cara paling sederhana namun efektif untuk menilai pendapat karyawan Anda tentang perusahaan Anda. Ini termasuk satu pertanyaan menarik yang mengukur loyalitas. Contoh pertanyaan eNPS meliputi: Seberapa besar kemungkinan Anda merekomendasikan perusahaan kami kepada orang lain? Karyawan menanggapi survei eNPS pada skala 1-10, di mana 10 menunjukkan bahwa mereka 'sangat mungkin' untuk merekomendasikan perusahaan dan 1 menandakan bahwa mereka 'sangat tidak mungkin' untuk merekomendasikannya.